Pelayanan Pengesahan Akta Kelahiran

  1. Akta Kelahiran Asli
  2. Foto Copy Kartu Keluarga dengan berdomisili setempat

  1. Memeberikan nomor antrian manual menuju ke Coustumer service
  2. Menerima berkas yang akan dilegalisir
  3. Memproses berkas yang akan dilegalisir
  4. Memaraf akta yang akan dilegasir
  5. Menandatangani akta yang akan dilegalisir
  6. Menyerahkan akta yang telah dilegalisir kepada pemohon

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Penererbitan pelayanan pengesahan Akta Kelahiran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store