Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

  1. Surat keterangan usaha dari desa/kelurahan
  2. Foto copi KTP pemilik
  3. Foto copi PBB
  4. Foto ukuran 3x4 = 4 lembar
  5. Materai 6000 2 lembar
  6. Map snelhekter plastik
  7. Cap perusahaan

  1. Mencari informasi mengenai formulir dan menyerahkan berkas
  2. Memberikan informasi, menyerahkan formulir dan menerima berkas
  3. Memeriksa berkas
  4. Front office membuat permohonan rekomendasi ke tim teknis
  5. Melakukan peninjauan lapangan dan mengeluarkan Berita Acara Hasil Peninjauan Lapangan , mengeluarkan rekomendasi
  6. Front office membuat SKRD, menerima resi, memberikan paraf

1 hari menerima berkas

2 hari verifikasi berkas

2 hari penerbitan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Perizinan

Jl. Merdeka Bumi Mas Kel. Uemalingku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)"