Persuratan

  1. Kelengkapan administrasi surat menyurat

  1. 1. Tamu Melakukan Pendaftaran di Loket Layanan dengan cara memasukkan NIP/Umum ke Aplikasi Layanan Terintegrasi di bantu petugas
  2. 2. Tamu memilih layanan pada menu aplikasi layanan terintegrasi Nomor 22
  3. 3. Aplikasi mencetak nomor antrian/nomor registrasi tamu sesuai dengan jenis layanan Persuratan
  4. 4. Tamu memasuki ruang pelayanan sesuai dengan meja layanan pada no registrasi
  5. 5. Surat diterima, dan tanda terima surat di tandatangani petugas
  6. 6. Tamu memberikan pilihan testimoni layanan dan memasukkan kartu registrasi ke kotak testimoni

Setiap Hari sesuai jam pelayanan/ Jam kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Masuk/Keluar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persuratan"