Pelayanan Referensi / Rujukan

  1. Buku referensi hanya dibaca ditempat
  2. Bagi pengunjung yang membutuhkan untuk fotocopy maka diperbolehkan dengan meninggalkan KTP

  1. Pengunjung mencari buku yang dibutuhkan dengan bertanya ke petugas atau mencari langsung melalui OPAC Sistem
  2. Buku hanya dapat dibaca ditempat. Jika berniat untuk difotocopy maka pengunjung mendatangi petugas, menyerahkan buku untuk dicatat dan meninggalkan KTP kepada petugas
  3. Setelah selesai difotocopy, buku diserahkan dan dicek oleh petugas. Jika tidak ada masalah petugas mengembalikan KTP pengunjung

Layanan peminjaman buku referensi dibuka Senin - Minggu pada jam kerja pukul 07.30-15.00

Biaya jasa pelayanan Rp.0 pada dasarnya dibebankan pada anggaran rutin Disarpus Kebumen sehingga kepada pengguna layanan tidak dipungut biaya atau gratis.

Sirkulasi Buku

Pengaduan, saran, dan masukan, permohonan informasi dengan cara :
1. Menemui langsung Kepala Seksi Layanan dan Pengembangan Koleksi
2. Memasukkan materi aduan ke dalam kotak pengaduan yang tersedia di Ruang Layanan Disarpus Kabupaten Kebumen yang beralamat di Jln. Veteran No 24 Kebumen
3. Disamping itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui website perpusda.kebumenkab.go.id / perpusardakebumen.blogspot.com  atau melalui email perpusardakebumen@yahoo.co.id
4. Melalui akun media sosial FB : Disarpus Kebumen; Twitter : @disarpuskebumen; Instagram : Disarpus Kebumen
5. Atau via telp (0287)-385662/384933 dan CS Mobile 082220771799

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Referensi / Rujukan"