Pembuatan Kartu AK-1

  1. Foto Copy KTP/KK jumlah 1 lembar
  2. Foto Copy Ijazah Terakhir atau Surat Keterangan Lulus 1 lembar
  3. Pas Foto 3x4 berwarna 1 lembar

  1. Pemohon mendaftar secara online di website ayokitakerja.kemnaker.go.id atau sipelitanaker.pemalangkab.go.id dan bisa juga melalui aplikasi android sipelitanaker yang bisa didownload di playstore. Pemohon harus mengisi form isian Kartu AK-1 yang meliputi data pribadi, riwayat sekolah, pengalaman kerja dan pekerjaan yang diinginkan, upload foto, memilih tanggal cetak dan simpan data.
  2. Apabila proses pengisian sudah berhasil pemohon silahkan datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja sesuai dengan jadwal pencetakan yang di pilih untuk melakukan pencetakan kartu AK-1 (kartu Kuning) dengan membawa berkas persyaratan pendaftaran
  3. Bagi yang tidak bisa mendaftar melalui on line bisa datang langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Pemalang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu AK-1 (kartu Kuning)

Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office dan Kotak saran

Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu Kotak pengaduan saran, Website, Email, SMS, WA dan medsos lainnya

Website   : disnaker.pemalangkab.go.id

Email      : disnakerpemalang@gmail.com

SMS/WA : 0823 2926 2526

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Kartu AK-1"