Penerbitan Surat Keterangan Ijin Belajar

  1. 1. Surat Pengantar OPD
  2. 2. Foto Copy SK CPNS
  3. 3. Foto Copy SK PNS
  4. 4. Foto Copy SK Pangkat Terakhir
  5. 5. Foto Copy SK Jabatan Terakhir
  6. 6. Foto Copy SKP Terakhir
  7. 7. Foto Copy Karpeg
  8. 8. Daftar Riwayat Hidup
  9. 9. Surat Keterangan Kuliah Dari Perguruan Tinggi
  10. 10. Foto Copy Jadwal Kuliah
  11. 11. Foto Copy SK Konversi Nip ( NIP Baru );
  12. 12. Surat Pernyataan

  1. Menerima berkas
  2. Memberi petunjuk / arahan
  3. Memverifikasi data sesuai dispose kabid
  4. Memproses surat ijin belajar
  5. Memaraf / menyetujui
  6. Memaraf / menyetujui
  7. Pengesahan / Penandatanganan
  8. Menyampaikan Surat Ijin Belajar

  • Penerimaan dan registrasi berkas;
  • Pemeriksaan  kelengkapan dokumen;
  • Penerbitan Surat Keterangan Ijin Belajar ditandatangani oleh Kepala BKP SDM;
  • Penyerahan Surat Keterangan Ijin Belajar

-

Surat Keterangan Ijin Belajar

Pengaduan, saran dan masukan melalui  :

  1. Kotak Pengaduan
  2. Penyampaian secara langsung
  3. Telp : 0324 323880
  4. Sms center : -

Email : bkd.pamekasan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Ijin Belajar"