Pelayanan Restore Data

  1. -          Surat Pemberitahuan dari unit kerja terkait
  2. Mengisi form restore data

  1. Pengguna melaporkan kerusakan data yang terjadi dengan mengisi formulir
  2. Proses mematikan service server
  3. Proses restrore data pada data terbaru atau data yang dianggap belum mengalami kerusakan
  4. Pengguna memperoleh informasi bahwa kerusakan sudah ditangani

1 Hari kerja

Gratis

Data ter-Restore

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Restore Data "