60 Menit
Tidak dipungut biaya
penerbitan Kartu Keluarga (Kk) karena Penambahan Anggota Keluarga Untuk Numpang ke dalam KK
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store