Pengumpulan berkas - pengecekan berkas - pencatatan ke buku agenda sesuai nomor agenda - pembuatan surat pengantar - permintaan tanda tangan pejabat berwenang dan stempel
Tidak dipungut biaya
KTP Elektrronik
Lapor Hendi (Lapor.go.id)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store