Surat Pengantar pembuatan kartu tanda penduduk

  1. Surat pengantar dari RT/RW
  2. Foto Copy KK jumlah 1 lembar
  3. Foto Copy buku nikah/kutipan akta kawin, bagi penduduk yang belum berumur 17 tahun tetapi sudah/pernah kawin
  4. Foto Copy akte kelahiran/surat keterangan lahir 1 lembar
  5. Foto Copy surat bukti/keterangan penting atau kependudukan yang dialami bagi pemohon yang mengajukan perubahan data
  6. Melampirkan KTP yang rusak (bagi KTP yang rusak)
  7. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian/pejabat lain yang ditetapkan (bagi yang KTP hilang), 1 lembar
  8. Surat keterangan pindah dari daerah asal bagi penduduk pendatang
  9. Mengisi formulir isian

  1. Pemohon mendaftar ke petugas pelayanan umum dengan mengajukan kelengkapan berkas administrasi sesuai persyaratan
  2. Apabila berkas administrasi pemohon lengkap maka proses pembuatan surat pengantar diproses, namun apabila berkas tidak lengkap maka kembali ke pemohon
  3. Penyerahan kepada pemohon serta penjelasan alur selanjutnya ketingkat Kecamatan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar pembuatan KTP

1. Pengaduan langsung/tidak langsung masyarakat

2. Diterima petugas pelayanan

3. Tim pengelolaan pengaduan (mendokumentasikan,menyelia,melaporkan kepada seklur

4. Seklur mengagendakan rapat, melaporkan kepada lurah

5. Lurah mengambil keputusan penyelesaian pengaduan

6. Rencana tindak lanjut penyelesaian

7. Penyampaian hasil penyelesaian pengaduan masyarakat kepada pengadu

    - Media pengaduan langsung yaitu petugas pengaduan / front office

    - Media pengaduan tidak langsung yaitu kotak pengaduan saran,sms center 1708

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar pembuatan kartu tanda penduduk "