Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Datang WNI

  1. Surat Keterangan Pindah dari Tempat Asal
  2. Kartu Keluarga Asli yang akan ditumpangi

  1. Menerima formulir permohonan SKD WNI dari pemohon
  2. Melakukan verifikasi/ pemeriksaan formulir beserta dokumen kelengkapan persyaratan penerbitan SKDWNI
  3. Meregistrasi pada buku pendaftaran penerbitan SKDWNI
  4. Melakukan pengimputan pada aplikasi komputer (SIAK

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan Datang WNI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store