Standar Layanan Pelaksanaan Tampung Tawar Dan Pemulangan Jamaah Haji Kota Tebing Tinggi

No. SK: 0028/kesra/tahun/2024

  1. 1. Penerima/Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan tertulis, ditujukan kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tebing Tinggi;
  2. 2. Penerima/Pengguna Layanan hadir langsung di Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tebing Tinggi, menunjukkan identitas dan mengisi buku tamu

  1. 1. Penerima/Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan atau datang langsung ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tebing Tinggi; 2. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat memberikan disposisi surat permohonan kepada Kepala Subbagian yang bersangkutan; 3. Kepala Subbagian disposisi/menugaskan memberikan Pegawai yang berkompeten untuk memberikan layanan data dan/atau informasi; 4. Pejabat/Pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan data dan/atau informasi kepada Penerima/Pengguna Layanan; 5. Dalam hal tertentu, Kepala Subbagian yang bersangkutan dapat langsung memberi layanan data dan/atau informasi kepada Penerima/Pengguna Layanan; 6. Penerima/Pengguna Layanan yang hadir mengisi Survei Kepuasan Masyarakat setelah mendapatkan layanan.

1. Melalui Surat Permohonan : Menerima jawaban 1 (satu) hari sejak Surat Permohonan diterima oleh Pegawai yang bersangkutan

2. Datang langsung 1 (satu) jam sejak permintaan informasi disampaikan

Tidak di Pungut Biaya

1. Produk - produk peraturan atau kebijakan lain 2. Data atau informasi lain terkait bidang yang diperlukan

1. Menyampaikan secara tertulis melalui bentuk surat ditujukan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi

2. Menyampaikan melalui website Pemerintah Kota Tebing Tinggi dialamat tebingtinggikota.go.id

3. Menyampaikan melalui Kotak Saran di Bagian Kesejahteraan Rakyat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store