Izin usaha Jasa Perawatan dan Perbaikan Kapal

  1. Foto Copy KTP Penanggung jawab
  2. Foto Copy NPWP Pemohon/Perusahaan
  3. Foto Copy Akta Notaris dan/atau Perubahannya
  4. Bukti Kepemilikan Lahan (Sertifikat)
  5. Dukungan Personil Berupa : a. Tenaga Ahli (Foto Copy Izasah/Sertifikat); b. Pakta Integritas
  6. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak
  7. Foto Copy SITU
  8. Foto Copy SIUP
  9. Foto Copy TDP
  10. Map Warna Biru

  1. Pemohon Mendapatkan Informasi dan Mengajukan Permohonan Surat Izin Usaha Jasa Perawatan dan Perbaikan Kapal pada Bagian Front Office
  2. Petugas Pengelola Perizinan Memberikan Penjelasan, menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan Surat Izin Usaha Jasa Perawatan dan Perbaikan Kapal, meregister berkas permohonan
  3. Petugas Pengelola Dokumen Perizinan Menerima berkas permohonan Surat Izin Usaha Jasa Perawatan dan Perbaikan Kapal, menginput pada Komputer dan menyerahkan Berkas permohonan kepada Tim Teknis
  4. Tim Teknis Menerima dan Memverifikasi Berkas Permohonan Surat Izin Usaha Jasa Perawatan dan Perbaikan Kapal, dan Memberikan Rekomendasi
  5. Petugas Pengelola SIM PM Menerima Berkas Permohonan Surat Izin Usaha Jasa Perawatan dan Perbaikan Kapal, dengan Rekomendasi dan Membuat serta mencetak Konsep Produk Izin
  6. Kepala Seksi Mengoreksi, Meneliti Kesesuaian dan kelengkapannya dan membubuhkan paraf
  7. Kepala Bidang Mengoreksi dan Meneliti Kesesuaian dan Membubuhkan Paraf
  8. Kepala Dinas Mengoreksi dan Meneliti Kesesuaian dan kelengkapannya,untuk selanjutnya ditanda tangani
  9. Petugas Pengadministrasi Perizinan Menerima Produk Akhir dan diserahkan kepada Pemohon selanjutnya mengarsipkan kembali Rekaman Produk Izin

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Izin usaha Jasa Perawatan dan Perbaikan Kapal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin usaha Jasa Perawatan dan Perbaikan Kapal "