1 hari Pendaftaran
1 hari Verifikasi persyaratan
1 hari Pembayaran biaya
1 hari Penetapan peserta
1 - 2 hari Pelaksanaan uji kompetensi
Direkomendasikan
30 - 60 hari Setifikat kompetensi BNSP
Biaya per orang (tidak termasuk biaya LSP, akomodasi serta transportasi asesor)
Tarif diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
atau dapat diunduh pada link berikut :
https://balai-k2.disnakertrans.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Tarif-Pengujian.pdf
Sertifikat kompetensi
Balai Keselamatan Kerja provinsi jawa Tengah
Jl. Ngesrep barat III No. 44 Semarang
(024) 7474495
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store