2. Waktu penyelesaian maksimal 3 hari kerja atau tergantung berat ringannya jenis pengaduan.
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
Aduan, saran dan masukan dapat dilakuan dengan prosedur :
Melalui Handphone : 085287187121 An. Dwianasari
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store