Standar Penyediaan Data / Informasi

No. SK: 30 TAHUN 2022

  1. Membawa Surat Tugas dari Instansi Pengirim, Permintaan data/informasi dilengkapi dengan kontak person, dan alamat email;
  2. Datang langsung atau dapat mengirimkan surat permohonan melalui email distan@kalbarprov.go.id
  3. Menggunakan tanda pengenal/ membawa identitas; atau
  4. Mengisi buku tamu dan mengisi form permintaan data/informasi bagi yang datang langsung ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat

  1. Tamu/Pengunjung yang ingin meminta data/laporan/informasi dapat datang langsung kepada petugas informasi pelayanan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat untuk menjelaskan maksud dan tujuan serta hal yang dimintakan atau dapat mengirimkan surat permohonan melalui email distan@kalbarprov.go.id.
  2. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat menunjuk Bidang / UPT terkait untuk menyiapkan data/informasi yang diminta
  3. Bidang/UPT yang ditunjuk menyiapkan data/informasi yang diminta atau menyerahkan data yang diminta kepala petugas layanan informasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat untuk mengirimkan via email kepada pemohon.

a. Pengaduan Ringan, memerlukan waktu paling lama 60 menit

b. Pengaduan Sedang, memerlukan waktu paling lama 180 menit

Tidak dipungut biaya

Informasi dan data teknis

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :

   a. Tatap muka langsung ke Pejabat Pengelola Pengaduan

   b. Secara tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan

   c. Telepon / Fax : (0561) 734017 / (0561) 737069

   d. Website : http://www.distan.kalbarprov.go.id 

   e. Email : distan@kalbarprov.go.id

   f. SP4N -LAPOR : www.lapor.go.id


2. Alur Pengaduan :

   a. Masyarakat/Pemohon menyampaikan aduan secara lisan/telepon/tertulis

   b. Pejabat Pengelola Pengaduan

   c. Tim Pengelola Pengaduan

   d. Masyarakat/Pemohon menerima jawaban pengaduan


3. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :

   a. Pengaduan Ringan, memerlukan waktu paling lama 60 menit

   b. Pengaduan Sedang, memerlukan waktu paling lama 180 menit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store