Dari berkas pengaduan diterima dan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Informasi perkembangan hasil penanganan pengaduan kepada pengadu (eksternal) dan tindaklanjut penanganan pengaduan (internal)
MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT Pengaduan Langsung/ Tidak Langsung Masyarakat ⇒ Diterima petugas pelayanan ⇒ Tim pengelolaan pengaduan (mendokumentasikan, menyelia, melaporkan kepada kabid) ⇒ kabid mengagendakan rapat sebagai tindak evaluasi, melaporkan kepada kabid ⇒ kadis mengambil keputusan penyelesaian pengaduan dan meneruskan pada seksi terkait ⇒ rencana tindak lanjut penyelesaian ⇒ Penyampaian hasil penyelesaian pengaduan masyarakat kepada pengadu
Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu Kotak pengaduan saran, Website, Email, Telepon dan medsos lainnya Website : http://dlh.pemalangkab.go.id/ Email : klh_pemalangkab@yahoo.com Telp./Fax : (0284) 322 121 Twitter : @DLH_Pml |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store