Perekaman Data Biometrik Penduduk / Rekam Data KTP-EL

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy Ijazah terakhir (bagi yang telah memiliki Ijazah)

  1. WARGA DATANG KE RUANG PEREKAMAN DATA BIOMETRIK.
  2. PETUGAS ANTRIANMEMERIKSA KELENGKAPAN PERSYARATAN YANG DIBUTUHKAN, KEMUDIAN MEMBERIKAN NOMOR ANTRIAN DAN MEMPERSILAHKAN WARGA UNTUK MENUNGGU GILIRAN.
  3. WARGA MENUNGGU GILIRAN PANGGILAN PEREKAMAN, SETELAH MENDAPAT GILIRAN LANGUNG MENUJU OPERATOR PEREKAMAN UNTUK MEMULAI PROSES PEREKAMAN DATA BIOMETRIK.
  4. OPERATOR REKAM MELAKUKAN TES BIOMETRIK PADA WARGA UNTUK MENGETAHUI DATA DUPLIKAT ATAU DATA WARGA ADA DI DAERAH LAIN, JIKA DATA BERMASALAH WARGA DIPERSILAHKAN UNTUK MENYELESAIKAN TERLEBIH DAHULU PERMASALAHAN YANG ADA. JIKA DATA VALID MAKA PROSES PEREKAMAN DILANJUTKAN KETAHAP BERIKUTNYA.
  5. OPERATOR REKAM MEMANGGIL NIK WARGA PADA APLIKASI AFIS BIOMETRIK BERDASARKAN NIK YANG ADA DI KARTU KELUARGA YBS, KEMUDIAN MEMASTIKAN PADA WARGA TENTANG KEBENARAN DATA YANG TAMPIL PADA LAYAR KOMPUTER UNTUK LANJUT KE PROSES SELANJUTNYA.
  6. OPERATOR REKAM MELAKUKAN PEMOTRETAN (SETENGAH BADAN) WARGA DENGAN MEMPERHATIKAN LAYAR LATAR BELAKANG YANG DIGUNAKAN SESUAI DENGAN GENAP/GANJIL TAHUN KELAHIRAN WARGA.
  7. OPERATOR REKAM MENGARAHKAN DAN MEMBANTU WARGA UNTUK MELAKUKAN SCAN SIDIK JADI (10 JARI LENGKAP) PADA ALAT FINGGER PRINT SCANNER.
  8. OPERATOR REKAM MENGARAHKAN DAN MEMBANTU WARGA UNTUK MELAKUKAN SCAN BOLA MATA (IRIS MATA) PADA ALAT IRIS SCANNER.
  9. OPERATOR REKAM MENGARAHKAN DAN MEMBANTU WARGA MELAKUKAN SCAN TANDA TANGAN PADA ALAT SIGNATURE PAD.
  10. OPERATOR REKAM MELAKUKAN PROSES TERAKHIR DENGAN MEMBACAKAN HASIL PEREKAMAN PADA WARGA SEBAGAI CROSCEK KEBENARAN DATA, KEMUDIAN VERIFIKASI WARGA (SCAN TANDA TANGAN YANG KEDUA) SERTA VERIFIKASI OPERATOR (SCAN SIDIK JARI OPERATOR).
  11. OPERATOR REKAM MELAKUKAN PENGIRIMAN DATA BIOMETRIK WARGA YANG TELAH DIREKAM MELALUI APLIKASI AFIS PADA SERVER AFIS.
  12. WARGA SELESAI MELAKUKAN PEREKAMAN DATA BIOMETRIK, SELANJUTNYA DAPAT MENGURUS KEPERLUAN DOKUMEN LAINNYA.

1 Hari kerja

Gratis

Data Biometrik Penduduk

Kotak Saran

Loket Pelayanan/Pengaduan

email : konawedisdukcapil@gmail.com

https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perekaman Data Biometrik Penduduk / Rekam Data KTP-EL"