Proses dalam menyelesaikan BPTU 2 hari
Tidak dipungut biaya
Produk pelayanan terselesaikannya suatu dokumen bptu (bukti pemakaian tempat usaha)
Untuk layanan pengaduan dilaksanakan di Dinas Perdagkum oleh bidang dan kasi terkait, dengan koordinasi ke kepala UPT setempat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store