Pelayanan Calon Pengantin

  1. Kartu Identitas
  2. Kartu BPJS
  3. Surat Pengantar dari KUA

  1. 1. Pendaftaran administrasi diruang pendaftaran
  2. 2. Pemeriksaan kebidanan
  3. 3. Pasien / keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  4. 4. Pemeriksaan lab
  5. 5. Konseling kespro
  6. 6. Pemeriksaan TTV
  7. 7. Imunisasi TT
  8. 8. Pasien pulang dengan membawa surat pengantar ke KUA

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan calon pengantin

Kotak Saran

Email : Puskesmas.rambung@yahoo.com

Telp : 085270706709

FB : Puskesmas Rambung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Calon Pengantin"