Prosedur
Pasien BPJS : sesuai tarif INA-CBGs
Pelayanan rawat jalan di klinik THT, klinik Syaraf, klinik Bedah, klinik Bedah Syaraf, klinik Orthopedi, klinik Penyakit Dalam, klinik Mata, klinik Anak, klinik Obsgyn, klinik Penyakit Kulit & Kelamin, klinik Paru, klinik Jiwa, klinik Jantung, klinik Anestesi, klinik Umum, klinik FNAB, klinik gigi-mulut, klinik VCT, klinik Psikologi, Klinik Rehab Medik/ Fisioterapi.
Penanganan pengaduan :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store