Pelayanan Peminjaman Loker

  1. 1. Kartu Identitas (KTP, SIM, Kartu Pelajar, dll);
  2. 2. Kunci kendaraan Bermotor;
  3. 3. Tas;
  4. 4. Jaket.

  1. 1. Pemohon menitipkan kartu identitas untuk meminjam loker;
  2. 2. Petugas menerima kartu identitas dan menyerahkan kunci loker;
  3. 3. Petugas menyimpan kartu identitas pemohon sesuai dengan nomor loker.

  1. Pemohon menitipkan kartu identitas untuk meminjam loker;
  2. Petugas menerima kartu identitas dan menyerahkan kunci loker;
  3. Petugas menyimpan kartu identitas pemohon sesuai dengan nomor loker.

-

1. Jasa perpustakaan dan informasi 2. Database informasi

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Unit Penangan Pengaduan :

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan
Jl. Jokotole 55 Pamekasan 0324-325058

E-mail: pmk.perpusda@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman Loker"