Permohonan Menikah

  1. Surat Pengantar RT/ RW
  2. Fotokopi KTP El Calon Suami & Istri 150% 2 Lembar
  3. Fotokopi Kartu Keluarga CAlon Suami & Istri 2 Lembar
  4. Fotokopi Akte Kelahiran 2 Lembar
  5. Fotokopi Ijazah Terakhir 2 Lembar
  6. Fotokopi Surat Nikah Orangtua 2 Lembar
  7. Surat Pernyataan Belum Menikah/ Belum Menikah Kembali
  8. Akte Cerai 2 Lembar (Untuk Janda / Duda)
  9. Pasphoto 3x4 3 Lembar

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan Berkas Kepada Petugas
  3. Pemeriksaan Berkas Oleh Petugas
  4. Penerbitan Dokumen
  5. Penyerahan Dokumen

**) Jika Semua Persyaratan Telah Terpenuhi
 

 

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Surat Keterangan Menikah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Menikah"