Standar Pelayanan Konsultasi

No. SK: 30 TAHUN 2022

  1. Membawa Surat Tugas; atau
  2. Menggunakan Tanda Pengenal / Membawa Identitas; atau
  3. Mengisi buku tamu di front desk

  1. Tamu/Pengunjung/Pihak yang ingin berkonsultasi datang langsung kepada Pengelola informasi dan komunikasi di ruang Pelayanan untuk menjelaskan maksud dan tujuan serta hal yang akan dikonsultasikan.
  2. Petugas informasi pelayanan / Sekretariat memberikan informasi / mengantarkan Tamu/Pengunjung/Pihak yang ingin berkonsultasi sesuai dengan hal yang akan dikonsultasikan kepada Bagian terkait.
  3. Bidang/UPT yang ditunjuk melayani Konsultasi

Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :

a. Pengaduan ringan, memerlukan waktu paling lama 60 menit

b. Pengaduan sedang, memerlukan waktu paling lama 180 menit

c. Pengaduan berat, memerlukan waktu paling lama 1 hari









         

         

           

 

Tidak dipungut biaya

Solusi dan rekomendasi terhadap hal yang dikonsultasikan


1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :

   a. Tatap muka langsung ke Pejabat Pengelola Pengaduan;

   b. Secara tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;

   c. Telepon / Fax : (0561) 734017 / (0561) 737069

   d. Website : http://www.distan.kalbarprov.go.id

   e. Email : distan@kalbarprov.go.id

   f. SP4N – LAPOR : www.lapor.go.id


2. Alur Pengaduan :

   a. Masyarakat/Pemohon menyampaikan aduan secara lisan/telepon/tertulis

   b. Pejabat Pengelola Pengaduan

   c. Tim pengelola pengaduan

   d. Masyarakat/Pemohon menerima jawaban pengaduan


3. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan

a. Pengaduan Ringan, memerlukan waktu paling lama 60 menit

b. Pengaduan Sedang, memerlukan waktu paling lama 180 menit

c. Pengaduan Berat, memerlukan waktu paling lama 1 hari





Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store