Tidak dipungut biaya
1. Menerima dan menampung laporan/pengaduan/ saran dari warga. 2. Mendisposisikan setiap laporan/ pengaduan/ saran kepada instansi terkait. 3. Instansi terkait akan menyelesaikan setiap laporan/ pengaduan/ saran dari masyarakat. 4. Monev e-lapor.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Sekretaris Dinas
Kepala Bidang Aplikasi Informatika
Pj. Kepala Bidang Komunnikasi
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN