Standar Pelayanan Data dan Informasi bagian Umum dan Kepegawaian

  1. Penerima/Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan tertulis, ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tebing Tinggi.
  2. Penerima/Pengguna Layanan hadir langsung di Dinas Pemberdayaan Perempuan,Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tebing Tinggi menunjukkan identitas dan mengisi buku tamu

  1. Penerima/Pengguna Layanan menyampaikan surat masuk atau datang langsung ke Dinas Perempuan,Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tebing Tinggi dengan menunjukkan identitas;
  2. Bagian Umum dan Kepegawaian Mencatat,Memberikan Lembar Disposisi dan Menyampaikan Surat Masuk kepada Pimpinan.
  3. Sekretaris memeriksa surat masuk ,memberikan paraf dan meyampaikan kepada
  4. Kepala Dinas memberikan memberikan disposisi/petunjuk atas Surat Masuk
  5. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Menyerahkan Surat Masuk sesuai disposisi pimpinan.
  6. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Mengklasifikasi dan menyimpan pertinggal surat masuk.
  7. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Mendistribusikan surat masuk.

1. Melalui Surat : Menerima jawaban 1 hari sejak surat diterima oleh pegawai yang  bersangkutan.

2. Datang Langsung : 1 jam sejak permintaan informasi disampaikan

Tidak dipungut biaya

Informasi yang dibutuhkan terkait bidang yang diperlukan secara lisan maupun tertulis (dalam bentuk softcopy/hardcopy document), antara lain: 1. Produk-produk peraturan atau kebijakan lain; 2. Data dan/atau informasi lain terkait Konseling Keluarga Berencana dan KKBPK

  1. Menyampaikan secara tertulis melalui bentuk surat ditujukan kepada Kepala Dinas PemberdayaanPerempuan,Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tebing Tinggi
  2. Menyampaikan melalui website Dinas Pemberdayaan Perempuan,Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tebing Tinggi di alamat www.dppappkb.tebingtinggikota.go.id
  3. Menyampaikan melalui Kotak Saran di Dinas Pemberdayaan Perempuan,Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tebing Tinggi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store