1. Melalui Surat : Menerima jawaban 1 hari sejak surat diterima oleh pegawai yang bersangkutan.
2. Datang Langsung : 1 jam sejak permintaan informasi disampaikan
Tidak dipungut biaya
Informasi yang dibutuhkan terkait bidang yang diperlukan secara lisan maupun tertulis (dalam bentuk softcopy/hardcopy document), antara lain: 1. Produk-produk peraturan atau kebijakan lain; 2. Data dan/atau informasi lain terkait Konseling Keluarga Berencana dan KKBPK
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store