Standart Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

  1. renja

  1. Penerima/Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan atau datang langsung ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi dengan menunjukkan identitas
  2. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa memberikan disposisi surat permohonan kepada Kepala Subbagian yang bersangkutan
  3. Kepala Subbagian memberikan disposisi/menugaskan Pegawai yang berkompeten untuk memberikan layanan data dan/atau informasi
  4. Pejabat/Pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan data dan/atau informasi kepada Penerima/Pengguna Layanan
  5. Dalam hal tertentu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa atau Kepala Subbagian yang bersangkutan dapat langsung memberi layanan data dan/atau informasi kepada Penerima/Pengguna Layanan
  6. Penerima/Pengguna Layanan yang hadir mengisi Survei Kepuasan Masyarakat setelah mendapatkan layanan

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Sofcopy, hardcopy dan dokumen

Sesuai SOP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store