Pengurusan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijasah/STTB/DANEM/SKHUN/SKHUASBN/STL Jenjang SD

  1. Akte Kelahiran
  2. Surat Nikah Orang Tua (Apabila Kesalan Penulisan Pada Orang Tua)
  3. Surat Pengantar Dari Sekolah Asal
  4. Ijazah Asli
  5. Foto Hitam Putih (Ukuran 3X4) sebanyak 1 Lembar
  6. Materai Rp 6.000
  7. Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijasah dari SD (Apabila Ijazah Terdapat Kesalahan)
  8. SKHUN
  9. Apabila Sekolah Asal sudah tidak beroperasional (Regruping)/tutup maka semua pengajuan langsung ke DInas Pendidikan

  1. 1. Pemohon membawa berkas Ke Dinas Pendidikan 2. Petugas memverifikasi berkas 3. Petugas memproses untuk mendapatkan legalisasi ke Kepala Dinas, apabila berkas kurang lengkap dikembalikan ke Pemohon untuk di cukupi 4. Petugas mengagendakan dan dikembalikan ke Pemohon

Pemohon membawa berkas kemudian diverifikasi oleh petugas untuk diajukan legalisasi ke Kepala Dinas

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijasah

Bidang Pembinaan PAUD dan NON FORMAL, Bindang Pembinaan SD, Bidang Pembinaan SMP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijasah/STTB/DANEM/SKHUN/SKHUASBN/STL Jenjang SD"