1. Surat jawaban kesedian narasumber : 5 (lima) Hari Kerja;
2. Penyampaian materi : sesuai permohonan.
Tidak dipungut biaya
Surat jawaban kesediaan narasumber dan Penyampaian materi oleh narasumber.
1. Kotak saran/pengaduan;
2. Bertemu petugas Bappelitbangda;
3. Melalui surat kepada Kepala Bappelitbangda;
4. Melalui SP4N-LAPOR! :
SMS ke 1708 dengan format NTT (spasi) isi pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store