Pelayanan Inovasi Teknologi Tepat Guna

No. SK: Nomor 2002 Tahun 2021

  1. BIODATA PEMOHON
  2. PROPOSAL INOVASI TEKNOLOGI TEPAT GUNA
  3. ALAT TEKNOLOGI TEPAT GUNA

  1. Inovator/Masyarakat/Siswa datang ke Dinas P3APM pada Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat
  2. Petugas Pelayanan akan memberikan Buku Tamu untuk diisi, setelah itu diarahkan pada Kasi Pemberdayaan TTG
  3. Melayani permintaan informasi dan memberikan penjelasan sesuai dengan informasi yang diminta
  4. Jika ingin melakukan peminjaman Alat-Alat TTG agar membuat surat tertulis
  5. Surat Peminjaman akan disampaikan kepada Kepala Bidang, dibawakan langsung oleh yang bersangkutan
  6. Permohonan peminjaman disampaikan kepada Kepala Dinas untuk persetujuan
  7. Petugas menginformasikan kepada yang bersangkutan mengenai persetujuan/penolakan terhadap permohonan peminjaman Alat Inovasi TTG

WAKTU PELAYANAN 1 (SATU) HARI KERJA

1. SENIN - KAMIS : 08.00 - 15.30

2. JUMAT               : 08.00 - 11.30

3. HARI SABTU, MINGGU DAN HARI BESAR LIBUR

Tidak dipungut biaya

PERALATAN TTG

1.    Kotak Saran

2.    Website           : dp3apm.tebingtinggikota.go.id

3.    Telepon/SMS : 0621 – 23908 

081260844717 /  081361794558

4.    Email  : dpppapm.pemkotebingtinggi@gmail.com

5.    Survey Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store