Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan

  1. 1. Membawa KTP/SIM/Kartu Pelajar

  1. Pengguna layanan mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan syarat pendaftaran berupa fotocopy KTP/SIM/Kartu pelajar
  2. petugas keanggotaan melakukan verifikasi data
  3. petugas memproses pembuatan kartu dengan mengentry data dan pengambilan foto pengguna layanan
  4. kemudian petugas mencetak kartu anggota
  5. petugas menginventaris kartu anggota yang telah dicetak
  6. petugas menyerahkan kartu anggota pada pengguna layanan

15 menit mencakup pengisian formulir serta foto di booth dan langsung cetak kartu selesai

Tidak dipungut biaya

Kartu anggota Perpustakaan

1. Kotak Saran

2. Website : https://perpustakaan.tebingtinggikota.go.id

3. Facebook : Perpustakaan Tebing Tinggi

4. Instagram : Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah

5. Telepon : 0621-22727 

6. Email : disperpusip@tebingtinggikota.go.id

7.Survey Kepuasan Masyarakat



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online