1. Jam Visite Dokter Spesialis = 08.00 s/d 14.00 Wita
2. Waktu sampai di ruang rawat inap = ≤ 15 menit
3. Lama perawatan = Tergantung jenis kasus
1. Pasien Umum : Sesuai Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 32 TAHUN 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Komodo.
2. Pasien BPJS/KIS, JAMPERSAL tidak dipungut biaya
Pelayanan Instalasi Rawat Inap
1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
2. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :
● Kotak Saran
● email: rsudkomodo@yahoo.com
● Kepala Ruang Rawat Inap ( 0821 4661 2669 )
● Direktur RSUD Komodo ( 0813 3910 1007 )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store