Pelayanan Klinik Keperawatan

  1. Pasien masuk ke ruang keperawatan umum membawa kertas nomor antrian.
  2. Pasien datang sendiri/diantar keluarga.
  3. Untuk kunjungan lama, pasien membawa kartu kontrol.
  4. Bagi pasien yang baru dirujuk balik dari RS, harus menunjukkan surat keterangan pulang/kontrol/keterangan diagnosis lengkap.

  1. Pasien masuk ke ruang keperawatan
  2. Pasien diwawancarai oleh petugas keperawatan
  3. Pasien diperiksa fisik oleh petugas keperawatan.
  4. Pasien mendapatkan perawatan luka
  5. Pasien dikonsultasikan ke dokter atas indikasi medis.
  6. Pasien diberikan asuhan keperawatan oleh petugas keperawatan.
  7. Pasien diberikan kartu kontrol sesuai jadwal yang ditentukan oleh petugas keperawatan.
  8. Setelah selesai dilayani di keperawatan, pasien dengan resep dokter menuju ke kasir untuk minta cap.
  9. Pasien tanpa resep langsung pulang
  10. Pasien dirujuk internal sesuai indikasi.

15 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 40.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan

Memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan keluhan yang diderita dengan tata cara pemeriksaan sesuai dengan pedoman pemeriksaan - Memperoleh tindakan keperawatan - Memperoleh tindakan medis yang tepat apabila diperlukan - Surat rujukan kasus resiko tinggi dan kasus lain yang seharusnya dirujuk - Informasi medis tentang hasil tindakan perawatan - Penyuluhan personal.

1. Sarana pengaduan yang disediakan:

a. Kotak saran

b. SMS/WA: 081908726728

c. Website : pkmkalasan.slemankab.go.id

 

2. Petugas pelayanan pengaduan:

a. Nama petugas : Aina Ul Mardiyah, M.Psi.Psikologi

b. Nomor HP : 081908726728

c. Nomor kantor : 0274 497471

d. Alamat e-mail : puskkalasan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Keperawatan"