15 Menit
Sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 40.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan
Memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan keluhan yang diderita dengan tata cara pemeriksaan sesuai dengan pedoman pemeriksaan - Memperoleh tindakan keperawatan - Memperoleh tindakan medis yang tepat apabila diperlukan - Surat rujukan kasus resiko tinggi dan kasus lain yang seharusnya dirujuk - Informasi medis tentang hasil tindakan perawatan - Penyuluhan personal.
1. Sarana pengaduan yang disediakan:
a. Kotak saran
b. SMS/WA: 081908726728
c. Website : pkmkalasan.slemankab.go.id
2. Petugas pelayanan pengaduan:
a. Nama petugas : Aina Ul Mardiyah, M.Psi.Psikologi
b. Nomor HP : 081908726728
c. Nomor kantor : 0274 497471
d. Alamat e-mail : puskkalasan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store