15 Menit
Bagi pemegang kartu jaminan dan terdaftar sebagai
kepesertaan FKTP Puskesmas Kalasan tidak dikenai
biaya sesuai standar pelayanan yang dipersyaratkan
Mendaftar pasien sesuai poli tujuan. - Menyiapkan rekam medis pasien, mengatarkan ke poli umum, poli kia, poli gigi
1. Sarana pengaduan yang disediakan:
a. Kotak saran
b. SMS/WA : 081908726728
c. Website : pkmkalasan.slemankab.go.id
2. Petugas pelayanan pengaduan:
a. Nama petugas : Aina Ul Mardiyah, M.Psi.Psikologi
b. Nomor HP : 081908726728
c. Nomor kantor : 0274 497471
d. Alamat e-mail : puskkalasan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store