1. Waktu penyelesaian 7 menit untuk pasien baru
2. Waktu penyelesaian 5 menit untuk pasien lama
1. Memberikan bukti pembayaran kepada pasien yang tidak memiliki kartu jaminan 2. Memberikan bukti pembayaran kepada mahasiswa yang melakukan penelitian dan pengambilan data di Puskesmas 3. Menerima uang dari pasien yang tidak memiliki kartu jaminan dan mahasiswa yang melakukan penelitian 4. Mengecek diaplikasi Qris untuk pasien yang melakukan pembayaran lewat Qris
1. Sarana pengaduan yang disediakan:
a. Kotak saran
b. SMS/WA : 081908726728
c. Website : pkmkalasan.slemankab.go.id
2. Petugas pelayanan pengaduan:
a. Nama petugas : Aina Ul Mardiyah, M.Psi.Psikologi
b. Nomor HP : 081908726728
c. Nomor kantor : 0274 497471
d. Alamat e-mail : puskkalasan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store