Pelayanan psikologi dilakukan selama 30-60 menit
Peraturan Bupati Sleman Nomor 40.1 Tahun 2021 tentan Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat .
Tarif Subsidi bagi pasien dalam wilayah Kabupaten Sleman :
Konsultasi psikolog tanpa asesmen : Rp 7.000,00
Konsultasi psikolog dengan asesmen : Rp 26.000,00
Jasa pelayanan psikologi
1. Sarana pengaduan yang disediakan:
a. Kotak saran
b. SMS/WA : 081908726728
c. Website : pkmkalasan.slemankab.go.id
2. Petugas pelayanan pengaduan:
a. Nama petugas : Aina Ul Mardiyah, M.Psi.Psikologi
b. Nomor HP : 081908726728
c. Nomor kantor : 0274 497471
d. Alamat e-mail : puskkalasan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store