2 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah/Rekomendasi Pindah Sekolah antar Provinsi;
1. Menemui Petugas pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Nusa Tenggara Timur (Bidang Pendidikan Menengah, Bidang PKLK),
2.Menghubungi nomor Tlp.0380.821954;
3.Menyediakan Kotak Saran/Kotak Pengaduan,
4.Melalui surat kepada Kepala Dinas P dan K Prov. NTT.
5 Melalui SP4N – LAPOR! ( - SMS ke 1708 : caranya NTT isi aduan 1708 atau www.lapor.go.id)
6.Nomor HP. Kabid Dikmen (081339460662);
7.Nomor HP Kabid PKLK (082235865099)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store