Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)

  1. Surat permohonan bantuan penggantian / pemeliharaan lampu penerangan jalan umum yang ditandatangani oleh instansi terkait / surat keterangan dari kelurahan jika perseorangan

  1. Pemohon

Melihat Situasi dan Kondisi Lapangan

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan di lapangan sesuai permohonan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)"