Pembuatan Surat Bebas Perpustakaan

  1. KTP, Kartu Mahasiswa, Kartu Siswa

  1. Menyerahkan Surat Bebas Perpustakaan dari Instansi Asal
  2. Anggota / Non Anggota Perpusda Jateng
  3. Terlambat /hilang/ rusak
  4. Sangsi / Denda
  5. Pembayaran Administrasi
  6. Proses Inputing Data
  7. Cetak surat bebas pepustakaan
  8. Paraf Kasi JTP
  9. Paraf Kasubbag Tata Usaha
  10. Tanda Tangan Kepala UPT Perpusda
  11. Penomoran dan Pengarsipan Surat

41 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Bebas Perpustakaan

Penanganan Pengaduan :

024-8317963 (Telepon Kantor)

08179504572 (SMS)

perpusdajateng@yahoo.com (EMAIL)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Bebas Perpustakaan"