kurang dari sama dengan 15 menit pelayanan
tidak dipungut biaya
Surat pengantar Kartu Keluarga
1. menyapa dengan salam
2.mendengarkan dan memperhatikan pengaduan
3.memberikan solusi dari pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store