Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas : 2 menit
Petugas menerima dan meneliti berkas persyaratan : 3 menit
Pejabat yang berwenang melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas : 3 menit
Penyerahan dokumen pelayanan oleh petugas ke pemohon : 2 menit
Tidak dipungut biaya
Legalisasi
Pemohon dapat menyampaikan laporan pengaduan melalui kotak pengaduan/saran, SMS, WA atau disampaikan secara langsung
Camat atau pejabat yang ditunjuk memberikan jawaban dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah laporan diterima.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store