Tata Cara Peminjaman Buku :
1. Menerima Kartu Anggota
2. Menerima Buku yang akan dipinjam
3. Membuka Data Base Peminjaman
4. Menyerahkan Buku yang telah diproses
5. Menstempel Tanggal Pengembalian
Gratis karena semua biaya dialihkan ke Anggaran Bagian Perpustakaan dan Kearsipan Setdakab Aceh Tamiang.
Peminjaman Buku
Petugas Penerima Pengaduan Melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Kepala Bagian Perpustakaan dan Kearsipan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store