Pengaduan

  1. Pengaduan melalui kotak saran, whatsapp, telepon, SMS, email, Instagram, website, google review, laporan secara langsung
  2. Identitas resami pengaduan (nama lengkap, alamat lengkap)

  1. Petugas membuka media umpan balik setiap hari
  2. Petugas mencatat data pelaporan (nama, alamat dan nomer telepon) dan isi keluhan atau umpan balik pada buku register
  3. Petugas melaporkan keluhan atau umpan balik kepada Tim keluhan pelanggan
  4. Tim dan manajemen melakukan koordinasi dengan pihak yang bersangkutan untuk mendapatkan analisa, rencana tindak lanjut dan tindak lanjut
  5. Tim mendokumentasikan hasil koordinasi dicatat dan dibuatkan laporan
  6. Tim mempublikasikan hasil umpan balik di papan informasi dan media sosial.

Maksimal 3-6 hari kerja tergantung berat/ringannya pengaduan

Tidak dipungut biaya

Penangganan Pengaduan Masyarakat

Email : puskesmasslemansleman@gmail.com

Telepon : (0274) 868374

SMS/WA : 0895386899811

Instagram : puskesmas_sleman

Google review : Puskesmas Sleman

Website : https://pkmsleman.slemankab.go.id/

Survey kepuasan Masyarakat : bit.ly/ikmpuslembaja 

Kotak saran

Petugas Informasi dan Pengaduan

Firra Berlinawati, S.Psi,M.Psi,Psikolog

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store