1. Waktu tunggu pelayanan obat jadi (Tablet/Syrup) ≤ 30 menit
2. Waktu tunggu pelayanan obat racikan (Puyer) ≤ 60 menit
1. Pasien Umum : Sesuai Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 32 TAHUN 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Komodo
2. Pasien BPJS tidak dipungut biaya
PELAYANAN FARMASI (RESEP PASIEN)
1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
2. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :
● Kotak Saran
● email: rsudkomodo@yahoo.com
● Kepala Ruang Farmasi (0852 3291 3319 )
● Direktur RSUD Komodo ( 0813 3910 1007 )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store