No. SK: 470/0816/VII/ 2022
1. Waktu penyelesaian penerbitan akta paling lama 4 (empat) hari kerja.
3.Jika dikuasakan, penyelesaian penerbitan akta kelahiran dalam jangka waktu
7 (tujuh) hari kerja belum termasuk hari pengiriman.
Gratis untuk semua usia
Kutipan Akta Kelahiran
Sarana Pengaduan
a. Kotak Pengaduan dan Saran di Ruang Pelayanan
b. Website resmi dinas : http://dindukcapil.brebeskab.go.id
c. Email : dindukcapil@brebeskab.go.id
d. Facebook : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes
e. Whatsapp : 0817703329
f. SMS Center : 0817703329
g. Telepon/Fax : 0283 671322
h. Instagram : disdukcapilbrebes
i. Twitter : @capilbbs
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store