Layanan Pengaduan Masyarakat/ Kotak Saran

  1. Pelanggan menggunakan formulir yang tersedia baik (Paperbase atau online) atau mengisikan buku keluhan pelanggan
  2. Tersedianya surat keputusan penunjukkan tim kerja
  3. Tersedianya tim kerja yang kompeten
  4. Tersedianya fasilitas pendukung (kotak saran, form penyampaian saran)
  5. Tersedianya anggaran pendukung kegiatan

  1. SOP Penyampaian isi kotak saran (SOP-05-OP-UMM)

1 tahun maksudnya setiap tahun dilaksanakan secara rutin setiap hari kerja.

Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan layanan ini. Segala biaya yang dikeluarkan selama proses pelaksanaan dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja setiap tahunnya.

1. Rekap saran masuk dan tindak lanjutnya 2. Surat penyampaian saran masuk ke pimpinan 3. Respon dan tindak lanjut terhadap saran masuk 4. Laporan pelaksanaan kegiatan

Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603 
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Masyarakat/ Kotak Saran"