Pencairan SP2D

  1. Daftar Laporan Dokumen SP2D yang akan dicairkan
  2. Dokumen SP2D Penguji
  3. SSP/SSBP atau lampiran lainnya

  1. Menerima dokumen daftar SP2D yang sudah lolos verifikasi dan dokumen SP2D penguji beserta SSP dan SSBP
  2. Melakukan proses pencairan atau pemindahbukuan SP2D dari RKUD ke rekening tujuan pengguna anggaran melalui aplikasi CMS KASDA
  3. Login ke aplikasi CMS KASDA
  4. Pilih wewenang BUD/KBUD
  5. Pilih modul transaksi kemudian pilih modul SP2D (Interfacing SIMDA) kemudian pilih menu pencairan SP2D
  6. Pilih Tab Data SP2D
  7. Pilih tombol browse
  8. Input kriteria pencairan SP2D berdasarkan tanggal atau nomor SP2D
  9. Pilih SP2D
  10. Tekan tombol transaksi
  11. Selanjutnya akan muncul "Pencairan SP2D berhasil"
  12. Maka akan terjadi journal atas transaksi tersebut: D: RKUD K: Rekening Pengguna Anggaran K: Rekening Pajak (jika ada) K: Rekening potongan (jika ada)

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pencairan SP2D

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencairan SP2D"