Pengaduan Komplain

No. SK: 445/595/DIR/RSUD.AS/II/2023

  1. 1. Pengaduan secara lisan maupun tertulis
  2. 2. Identitas resmi pengadu (KTP/SIM)

  1. Pelanggan menyampaikan pengaduannya secara lisan dan tertulis di unit Admisi Rawat Inap dan Pelayanan Pelanggan
  2. Petugas Costumer Care menerima dan mencatat pengaduan
  3. Petugas mengkonfirmasi dan menyelesaikan komplain sesuai dengan level
  4. Pengarsipan dan rencana tindak lanjut di Bagian Pelayanan
  5. Pengaduan di distribusikan ke bidang terkait untuk dilakukan penelusuran / penanganan lebih lanjut
  6. Penyampaian tanggapan kepada pelanggan / yang menyampaikan aduan

Maksimal 3 hari kerja tergantung level komplain

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan Masyarakat

1.   Email     : rsud.acehsingkil@yahoo.com

2.   Website : rsudacehsingkil.co.id

3.   Facebook : Rsud Aceh Singkil

4.   SMS       : 085260142997,085261747288, 082363027500, 082361352025

5.   Kotak Saran

6.   Unit Pelayanan Pengaduan

7.   Website lapor: https://aceh singkil.lapor.go.id

8. Via SMS ke 1708: SINGKIL (spasi) isi aduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store