Permohonan Persetujuan Siteplan/Rencana TAPAK dengan persyaratan lengkap dan sesuai dengan ketentuan,kaidah serta hukum tata ruang yang berlaku maka akan selesai dalam 21 (dua puluh satu) hari kerja.
Tidak dipungut Biaya!
SK Siteplan/Rencana Tapak
Penanganan Pengaduan dalam proses pelayanan permohonan keterangan informasi tata ruang Kabupaten Sintang dapat melalui:
1. Email : admin@simtaru.sintang.go.id
2. Website : https://simtaru.sintang.go.id
3. Loket Pelayanan dan Pengaduan di Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store