1. Pengajuan Permohonan Informasi Tata Ruang (1 hari)
2. Peninjauan Lapangan (2 hari)
3. Penyusunan Surat Keterangan Informasi Tata Ruang/Data Tata Ruang (termasuk Pembuatan Peta/Denah Lokasi) (1 hari)
4. Verifikasi Pengkajian Konsep Awal Aspek Kesesuaian Tata Ruang/Data Tata Ruang ( 3 Jam)
5. Penandatanganan Surat Keterangan Informasi Tata Ruang/Data Tata Ruang (1hari)
6. Registrasi, Pengarsipan dan Entry Database (1 Jam)
7. Penyerahan Dokumen Surat Keterangan Informasi Tata Ruang/Data Tata Ruang (1 Jam)
Tidak Dipungut Biaya!
Pembuatan Keterangan Informasi Tata Ruang
Penanganan Pengaduan dalam proses pelayanan permohonan keterangan informasi tata ruang Kabupaten Sintang dapat melalui:
1. Email : admin@simtaru.sintang.go.id
2. Website : https://simtaru.sintang.go.id
3. Loket Pelayanan dan Pengaduan di Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store